Pengembangan dan Pemanfaatan Energi Terbarukan di Daerah Istimewa Yogyakarta Oleh Dr. Zahrul Mufrodi, S.T., M.T.
(Che) Ketersediaan energi merupakan aspek penting bagi keberhasilan pembangunan daerah seperti Kota Yogyakarta. Kota Yogyakarta sendiri tidak memiliki potensi energi fosil, seluruh kebutuhan energi di Kota Yogyakarta seperti BBM, listrik dan LPG dipasok oleh daerah lain. Potensi energi terbarukan di Kota Yogyakarta belum dimanfaatkan secara maksimal. Dengan semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan penduduk kota, maka diperkirakan pertumbuhan kebutuhan energi juga terus meningkat. Perencanaan dan pengembangan energi perlu dilakukan supaya dapat menjamin ketersediaan energi untuk jangka panjang.
Energi memiliki peran penting dan tidak dapat dilepaskan dalam kehidupan manusia. Terlebih, saat ini hampir semua aktivitas manusia sangat tergantung pada energi. Berbagai alat pendukung, seperti alat penerangan, motor penggerak, peralatan rumah tangga, dan mesin-mesin industri dapat difungsikan jika ada energi. Namun, seperti yang telah diketahui, terdapat dua kelompok besar energi yang didasarkan pada pembaharuan. Dua kelompok tersebut adalah energi terbarukan dan energi yang tidak terbarukan/tidak dapat diperbaharui yang biasanya merupakan energy yang berasal dari energi fosil yaitu minyak bumi, gas dan batu bara.
Di sisi lain energy fosil dalam hal ini yang minyak bumi yang dimiliki Indonesia hasil produksinya sangat jauh dibawah kebutuhan sehingga Indonesia sudah cukup lama menjadi pengimpor Bahan Bakar Minyak. Energi Terbarukan harus segera dikembangkan karena ketergantungan terhadap energi fosil akan menimbulkan setidaknya tiga ancaman serius yakni:
- Menipisnya cadangan minyak bumi yang diketahui (bila tanpa temuan sumur minyak baru)
- Kenaikan/ketidakstabilan harga akibat laju permintaan yang lebih besar dari produksi minyak
- Polusi gas rumah kaca (terutama CO2) akibat pembakaran bahan bakar fosil.
Pokok bahasan diatas disampaikan oleh Dr. Zahrul Mufrodi, S.T., M.T. Dosen Teknik Kimia Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan pada acara penyempurnaan naskah akademik dan draf Raperda inisiatif DPRD DIY tentang energy terbarukan yang berlangsung pada Tanggal 16 Agustus 2017 di Hotel Royal darmo malioboro. Beliau di daulat sebagai narasumber Focus Group Discussion(FGD) “Sumbang Saran Prioritas Arah Pengelolaan, Pengembangan dan Pemanfaatan Energi Terbarukan di DIY serta kritik, masukan untuk penyempurnaan NA dan Draf Raperda Energi Terbarukan”. /(ns)