Strategi Lulus Tepat Waktu Mahasiswa FTI UAD
(Che) Pimpinan fakultas, ketua program studi, dan staff tata usaha, pada hari Kamis 16 Januari 2020, melakukan pembahasan strategi lulusan tepat waktu dan evaluasi terhadap mahasiswa yang masih terdapat permasalahan pada kewajibannya dalam menempuh studi.
Untuk mencapi target tepat waktu yang sudah menjadi program bersama, tentunya banyak faktor dan kendala dalam pelaksanaannya, seperti faktor dari internal maupun eksternal. Dalam kesempatan tersebut Pimpinan Fakultas Senantiasa mendorong dan mengupayakan strategi lulus tepat waktu untuk mahasiswanya. Lulus tepat waktu merupakan dambaan setiap mahasiswa yang menyelesaikan studinya di perguruan tinggi, idealnya yaitu lulus dengan masa studi 4 tahun.
Dalam kesempatan tersebut program studi melakukan pencermatan satu persatu mahasiswanya untuk angkatan 2015-2017, dari jumlah pengambilan SKS, matakuliah wajib, matakuliah pilihan, mata kuliah AIK, kerja praktek, metopen, KKN, proposal TA, maupun tugas akhir.
Menurut Sunardi, S.T., M.T., Ph.D. (Dekan FTI UAD) “Kuliah tepat waktu harus sesuai dengan standar borang akreditasi yaitu 50 % dari jumlah mahasiswa baru, saat ini di FTI UAD targetnya penyelesaian kuliah tepat waktu adalah 4 tahun dari tahun masuk menjadi mahasiswa baru hingga kelulusan.
Sesuai data statistik dari fakultas, mahasiswa angkatan tahun 2012 hingga angkatan tahun 2015, FTI UAD terus memperbaiki peringkat lulusan tepat waktu. Mahasiswa angkatan tahun 2012 dari jumlah mahasiswa 360 mahasiswa baru yang lulus tepat waktu sebanyak 14 mahasiswa (4%), Mahasiswa angkatan tahun 2013 jumlah mahasiswa 340 yang lulus tepat waktu sebanyak 22 mahasiswa (6%), Mahasiswa angkatan tahun 2014 jumlah mahasiswa 591 yang lulus tepat waktu sebanyak 55 mahasiswa (9%), dan mahasiswa angkatan tahun 2015 jumlah mahasiswa 837 yang lulus tepat waktu sebanyak 181 mahasiswa sehingga naik signifikan sebesar (22%).
Dengan data tersebut fakultas dan program studi harus kerja lebih exstra lagi untuk mencapai target kuliah tepat waktu maksimal 50% per angkatan sesuai standar Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT).
/(ns)